Kepada Pelanggan setia yang Terhormat,
Kami ingin menyampaikan bahwa rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang sebelumnya dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2025, telah dibatalkan. Dengan ini, tarif PPN tetap sebesar 11% hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dan memastikan Anda mendapatkan informasi terkini yang relevan dengan bisnis Anda.
Terima kasih atas kepercayaan Anda kepada kami.
Hormat kami,
dewabiz.com